Potensi Pajak Air Permukaan Besar, Komisi II DPRD Kalsel Dorong Izin Dipermudah | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 28 Juli 2023

Potensi Pajak Air Permukaan Besar, Komisi II DPRD Kalsel Dorong Izin Dipermudah

BERITABANJARMASIN.COM - Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Yani Helmi meminta pemberian Izin Pemanfaatan Air Permukaan kepada perusahaan  pengguna Pajak Air Permukaan (PAP) dipermudah untuk dapat ditarik pajaknya hingga hari ini, (28/7/2023).

Sebab, kata Yani, PAP merupakam salah satu pajak yang memiliki potensi besar untuk pendapatan asli daerah (PAD). 

Namun, masalahnya kata dia masih banyak perusahaan-perusahaan belum memiliki izin SIPA. Sehingga sesuai regulasi Pemprov Kalsel tidak dapat menarik retribusi dari pajak air permukaan. "Persoalan saat ini yang dihadapi perusahaan untuk mengurus izin agak sulit," ujarnya.

Oleh karena itu ia meminta agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama-sama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mencarikan solusi agar izin SIPA dipermudah dan supaya legal dalam penarikan pajak.

Dirinya juga menyoroti persoalan belum adanya sanksi bagi wajib pajak air permukaan yang tidak memenuhi kewajibannya untuk membayarkan retribusi kepada pemprov.  "Kebijakan punishment harusnya ada, minimal izinnya tidak diperpanjang lagi oleh pemerintah," ucapnya.

Yani juga meminta agar dinas terkait yang bermitra di Komisi II dapat menggali potensi-potensi baru yang dapat ditarik pajaknya untuk meningkatkan PAD. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner