BERITABANJARMASIN.COM - Komisi IV DPRD Banjarmasin mewanti-wanti kepada Dinas Pendidikan (Disdik) agar tidak ada keterlambatan lagi dalam membayar gaji tenaga honorer hingga hari ini (4/8/2023).
"Gaji honorer ini jangan sampai terlambat harus dibayarkan di awal bulan sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN)," ujar Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Saut Nathan Samosir.
Apalagi kata Saut keterlambatan pembayaran tenaga honorer ini sering menjadi keluhan yang diterima pihaknya dan menjadi isu hampir setiap tahunnya.
Kondisi ini lanjutnya jangan sampai tidak memberi rasa keadilan karena keterlambatan upah hanya berlaku bagi tenaga honorer. Mengingat honorer juga sangat diperlukan untuk menunjang urusan pemerintahan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Nuryadi mengatakan pihaknya berupaya agar penggajian honorer tidak terlambat.
"Dewan mengingatkan agar penggajian honorer jangan sampai berlarut-larut, ini kami upayakan," katanya.
Dikatakan Nuryadi hal ini berkaitan dengan regulasi dimana untuk honorer yang menangani harus melalui bidang dibawah naungan Disdik sedangkan ASN langsung melalui sistem gaji.
"Saya juga sudah sampaikan juga kepada Kabid untuk mengawasi supaya tanggal 1 sampai 5 setiap bulannya gaji honorer sudah harus dibayar," paparnya. (maya/sip)
Posting Komentar