BERITBANJARMASIN.COM - DPRD Kalsel melakukan penandatanganan bersama nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) baik APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 maupun APBD Murni Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kalsel, Muhidin menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh pihak terlibat dalam pembahasan hingga disepakati bersama pada Rabu (9/8/2023) bertepatan dengan paripurna Harjad ke-73 Provinsi Kalsel.
"Nilai angggaran yang ditetapkan ini menjadi acuan dalam menyusun program kegiatan pembangunan di Kalsel," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK mengatakan setelah dilakukan penandatangan nota kesepakatan bersama dilanjutkan evaluasi dari Kemendagri.
"Alhamdulillah ini sesuai target, di minggu kedua Bulan Agustus sudah diparipurnakan kemudian dilanjutkan evaluasi Kemendagri," paparnya.
Draft tersebut kata Supian disampaikan kepada Kemendagri paling lambat 14 hari untuk dilakukan proses evaluasi dan kemudian ditetapkan di dalam rapat paripurna selanjutnya. (maya/sip)
Posting Komentar