BERITABANJARMASIN.COM - Sejumlah bangunan liar di dalam lingkungan Rumah Potong Hewan (RPH) yang berlokasi di Jalan Tembus Mantuil, Banjarmasin Selatan dirobohkan Satpol PP Kota Banjarmasin, Kamis (24/8/2023).
Pembongkaran bangunan yang menjadi tempat tinggal bagi sejumlah warga di kawasan itu dilakukan lantaran Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Banjarmasin berencana melakukan pembenahan terhadap lingkungan RPH.
Dari total 15 bangunan liar di kawasan RPH Basirih tersebut, tiga diantaranya harus dirobohkan oleh petugas Satpol PP Banjarmasin.
"Sebagian besar sudah ada yang membongkar sendiri bangunannya," ujar Kepala UPT RPH Basirih, Annang Dwijatmiko.
Ia juga menjelaskan bahwa alasan pihaknya meminta Satpol PP Banjarmasin untuk melakukan penertiban tersebut, karena pihaknya ingin kawasan RPH tersebut steril atau tidak ada bangunan liar yang dijadikan hunian.
"Rencananya memang kita akan kosongkan semua yang ada disini. Jadi masyarakat atau orang yang tidak berkepentingan di RPH agar tidak berada di lingkungan RPH ini," jelasnya.
Sedangkan untuk petugas penjaga nantinya, menurut Annang, bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan para Jagal.
"Kita juga akan mendata siapa-siapa nanti dari anak buah Jagal yang bertugas atau berada di kandang," ungkapnya.
"Jadi kita akan melakukan pengawasan serta pengetatan akan hal itu," sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Banjarmasin, Hendra, mengatakan bahwa sebelum dilakukannya pembongkaran itu, pihaknya sudah beberapa kali melakukan teguran melalui Bidang Bina Masyarakat (Binmas) dan juga sosialisasi.
"Sampai bidang penegakan perda melayangkan SP1, SP2 dan SP3. Tapi sebelum kita lakukan eksekusi hari ini kita masih memberikan toleransi, karena seharusnya penertiban dilakukan minggu lalu," terangnya.
Hendra juga mengatakan bahwa pembongkaran hunian liar di kawasan RPH Basirih tersebut berjalan dengan kondusif.
Setelah dilakukannya penertiban ini, pihak UPT RPH Basirih menjanjikan akan memfasilitasi loker untuk menyimpan barang-barang atau peralatan potong hewan. (arum/sip)
Posting Komentar