BERITABANJARMASIN.COM - Massa dari Driver Online di Kalsel melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin Selasa (15/8/2023).
Unjuk rasa tersebut kemudian dilanjutkan dengan audiensi yang dihadiri anggota DPRD Kalsel dan beberapa perwakilan driver online.
Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah mengatakan pada pertemuan tersebut didapat kesepakatan untuk dilakukan revisi terhadap SK Gubernur.
"Ini yang harus kita sikapi, agar baik konsumen, driver dan aplikator tidak ada yang merasa dirugikan," ucapnya.
Abidinsyah juga meminta revisi SK tersebut nantinya secara detail memaparkan tidak hanya berkenaan dengan tarif namun juga menyangkut keselamatan dan kenyamanan penumpang. "Ini yang tadi kami jembatani, dari Dishub mengatakan siap merevisi SK tersebut," katanya.
Sementara itu, perwakilan massa, Joni menyampaikan dalam SK tersebut tidak menyebutkan tarif itu adalah pendapatan bersih yang diterima oleh driver.
"Karena sekitar 7 bulan lalu kami bernegosiasi itu sudah pendapatan bersih termasuk biaya asuransi," paparnya.
Namun nyatanya kata ia dalam SK tersebut tidak dimunculkan, sehingga pihaknya berpendapat itu masih tarif kotor yang mana lebih rendah dari yang ada saat ini.
Tarif dasar yang diminta kata ia dasarnya Rp 16 ribu untuk jarak per 3 KM. Di SK disetujui tarif batas bawah Rp 3.900 dan tarif batas atas Rp6.500
"Kami sudah terima tarif atas dan bawah itu, hanya meminta revisi SK itu menerangkan pendapatan bersih yang diterima driver termasuk asuransinya," paparnya.
Kabid Angkutan Jalan Dishub Kalsel, Muhriadi yang turut menghadiri audiensi tersebut mengungkapkan akan segera mencarikan solusi atau melalui revisi SK tersebut.
"Kami akan mempelajari dan merevisi SK tersebut kita usahakan secepatnya," katanya. (maya/sip)
Posting Komentar