BERITABANJARMASIN.COM - Ketua DPRD Kalsel, Supian HK merencanakan Sosialisasi Perda (Sosper) menyasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di kabupaten/kota.
"Ini akan kami jadwalkan di Banmus, kalau bisa bulan depan sudah mulai dilaksanakan," ujar Supian usai pertemuan dengan Kemenkumham dan BNN Kalsel di DPRD Kalsel, Senin (11/9/2023).
Adapun Perda yang akan disosialisakan itu yakni Perda Nomor 17/2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif atau Narkoba (P4GN).
Supian mengungkapkan hal ini bertujuan agar warga binaan bisa diberi edukasi terkait bahaya dan dampak dari narkotika, karena bagaimanapun mereka harus tetap diperhatikan sebagaimana mestinya dan mendapatkan hak serta kewajiban sebagai warga negara.
"Ini sinergi kami bersama BNN dan Kemenkumham dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kalsel," ucapnya.
Ia pun berharap hal ini nantinya dapat diikuti 55 anggota dewan seluruhnya dalam menyebarluaskan Perda P4GN ke masyarakat dalam Sosper yang menjadi kegiatan rutin anggota DPRD Kalsel.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali mengungkapkan rencananya setiap lapas di Kalsel akan didatangi atau dua titik dalam satu bulan.
Ia menyampaikan dalam pertemuan Sosper tersebut nanti hanya dihadiri 100 warga binaan namun ia akan menyiapkan seluruhnya atau sekitar 2.000 warga binaan yang ada di lembaga pemasyarakatan bisa ikut.
"Untuk pelaksanaanya tetap di dalam Lapas dan Perda tersebut penting diketahui warga binaan, kami apresiasi kegiatan dewan ini," jelasnya.
Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol. Wisnu Andayana menyambut baik kegiatan sosper P4GN dewan ke Lapas yang menjadi terobosan positif dalam menanggulangi dan mencegah maraknya peredaran narkotika.
Ia juga mengungkapkan sekarang untuk hasil penyidikan di kepolisian akan diasesmen oleh BNN untuk dapat dideteksi apakah yang bersangkutan termasuk korban atau pengedar supaya jangan sampai salah penanganan.
"Sebab untuk korban harus mendapat binaan bukan penahanan," ujarnya.
Kendati demikian kata ia, untuk saat ini tempat rehabilitasi narkotika masih terbatas di RSJ Sambang lihum. Ia pun berharap nantinya dapat dibangunkan gedung rehabilitasi khusus pasien narkotika di Kalsel.
"Karena belum ada tempat, banyak warga binaan kita harus melakukan rehabilitasi di luar Kalsel," ucapnya. (maya/sip)
Posting Komentar