Disperdagin Banjarmasin Gandeng BSML III Kalimantan Edukasi Kemetrologian | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 16 Oktober 2023

Disperdagin Banjarmasin Gandeng BSML III Kalimantan Edukasi Kemetrologian

BERITABANJARMASIN.COM - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin bekerjasama dengan Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Kalimantan melaksanakan Edukasi Kemetrologian, Kamis (12/10/2023).

Kegiatan itu bertujuan sebagai upaya meningkatkan pemahaman kemetrologian kepada pelaku usaha pengguna UTTP dan Produsen Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) untuk menunjang perekonomian daerah.

Kepala Disperdagin, Ichrom Muftezar menekankan pentingnya regulasi dan standar kemetrologian yang mendukung keadilan bagi seluruh masyarakat. 

Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang kegiatan metrologi Indonesia, serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 tahun 2018 tentang alat ukur takar timbang dan perlengkapannya, telah menjadi landasan dalam mengatur kemetrologian.

"Dalam konteks regional, Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 tahun 2020 tentang penyelenggaraan metrologi ilegal juga memberikan kerangka kerja penting," paparnya.

Tezar juga menyampaikan hal itu penting jika alat ukur takar timbang tidak dikendalikan, dapat muncul kecurangan yang berdampak pada hilangnya kepercayaan konsumen dan kurangnya keseragaman dalam ukuran barang.

"Jangan sampai 1 KG di Banjarmasin berbeda dengan 1 KG di kota lainnya. Saya harap ini langkah yang tepat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," urainya. (arum/maya)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner