BERITABANJARMASIN.COM - Komisi IV DPRD Kalsel kembali melakukan konsultasi mandatory spending pendidikan kali ini ke Dirjen PAUD Dikdasmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi mengharapkan dari hasil kunjungan tersebut
berkenaan dengan anggaran 20 persen untuk mandatory spending pendidikan di Kalsel bisa terealisasi. "Kami berharap tetap 20 persen menyesuaikan aturan yang ada," ucapnya (17/10/2023).
Pengertian mandatory spending itu sendiri adalah belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang-undang dengan tujuan untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah dengan besaran khusus untuk pendidikan telah diatur sebesar 20 persen dari APBN maupun APBD.
Menurut Firman masih banyak permasalahan pendidikan di Kalsel yang harus diselesaikan yang tentunya memerlukan dukungan anggaran. "Ini penting dikonsultasikan untuk implementasi kurikulum merdeka terkait 20 persen mandatory spending pendidikan di Kalsel," jelasnya.
Dirinya pun berharap kedepan Kementerian Pendidikan bisa terlibat langsung dalam evaluasi APBD Kalsel dan pemprov lebih berfokus membiayai fungsi pendidikan.
Sebelumnya Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, M Lutfi Saifuddin mengungkapkan pihaknya menginginkan ada kesamaan pandangan antara legislatif dan eksekutif dalam hal ini Pemprov Kalsel nantinya.
Dimana baik pemerintah di pusat maupun di tingkat daerah memiliki peran penting untuk mengelola dan mengoptimalkan penggunaan anggaran pada fungsi pendidikan.
"Kami meminta agar Pemprov Kalsel memperhatikan dan memastikan mandatory budget untuk pendidikan 20 persen bisa terpenuhi," paparnya. (maya/sip)
Posting Komentar