BERITABANJARMASIN.COM - Efisiensi anggaran operasional, Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan uji coba sistem sewa mobil dinas wali kota.
Tunggangan baru Wali Kota Banjarmasin, tampak berganti jenis mobil berplat nomor DA 1, dari yang awalnya Toyota Fortuner menjadi Toyota Alphard hitam tahun 2020.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan bahwa mobil baru ini bukan pengadaan baru. "Ini bukan masuk ke pengadaan, namun sewa," ucapnya, Jumat (20/10/2023).
Wali kota Banjarmasin, Ibnu Sina menerangkan bahwa penyewaan mobil dinas tersebut bentuk efesiensi anggaran operasional.
Dimana sistem sewa tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak ke tiga. Baik dalam perawatan, maupun pembayaran pajak tiap tahunnya. "Kami berinisiatif untuk melakukan sewa saja, hal ini agar lebih efisien," ujarnya.
Mengingat rencana untuk pelaksanaan sistem sewa tersebut diungkapkannya sudah ada sejak lama, namun baru pertama kali dilakukan saat ini. "Ini sebagai uji coba pertama, nanti kedepannya untuk Wakil Wali Kota, Sekda, hingga Kepala Dinas akan memakai sistem sewa ini," sebutnya.
Pembayaran untuk sewa pun kata Ibnu dibayarkan tiap bulan, dengan menyesuaikan kebutuhan mobil yang diperlukan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Edy Wibowo juga menambahkan dana untuk sewa mobil dinas ini berasal dari APBD Kota Banjarmasin. "Perbulannya kisaran Rp40 juta hingga Rp47 juta perbulannya," pungkasnya. (arum/sip)
Posting Komentar