BERITABANJARMASIN.COM - Bawaslu Kalsel mengingatkan ASN Sekretariat DPRD Kalsel netral menjelang tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Ini disampaikan Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono saat melaksanakan sosialisasi dalam momentum fakta integritas sebagai komitmen Setwan untuk bersikap netral di pemilu bertempat di gedung DPRD Kalsel, Rabu (1/11/2023).
Menurut Aris pada perhelatan pesta demokrasi tahun depan, sekretariat dewan sangat rawan karena memiliki fungsi memfasilitasi para anggota dewan yang berasal dari berbagai parpol.
Karena itu berdasarkan arahan gubernur
seluruh dinas maupun badan diharuskan membuat fakta integritas netralitas ASN pada Pemilu 2024.
Terutama lanjutnya setwan juga perlu mengingatkan kepada anggota dewan untuk tidak mencampur padankan antara kegiatan resmi dewan seperti reses, sosper dan soswasbang dengan kampanye.
"Contohnya saat pelaksanaan reses, setelah itu ada kegiatan lain berupa pembagian bahan kampanye ke masyarakat, ASN dewan jangan ikut terlibat," ujarnya.
Sebab, ada rambu-rambunya jelas sesuai kesepakatan lembaga terkait di pusat, menghadiri kampanye bagi ASN akan dikenakan sanksi moral bahkan sampai disiplin berat. "Tergantung tingkat keaktifannya saat terlibat," ucapnya.
Terkait netralitas ASN ini kata Aries akan diproses Bawaslu baik dari laporan pengawas dilapangan, BKD yang kemudian dilakukan kajian kemudian rekomendasinya disampaikan ke komisi ASN atau melalui atasannya langsung.
Ia juga mengingatkan meskipun ASN juga mempunyai hak pilih pada pemilu, namun mereka dipagari oleh aturan ketat baik UU pemilu maupun UU ASN itu sendiri.
Adapun kata Aris bagi anggota dewan yang akan melakukan kampanye harus mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kepolisian yang juga diteruskan ke KPU dan Bawaslu. "Tanpa itu maka bisa kami hentikan, karena harus ada pemberitahuan kepolisian," jelasnya. (maya/sip)
Posting Komentar