BERITABANJARMASIN.COM - Bawaslu Kalsel masih melakukan tahap penelusuran terkait dugaan Kadisdik Kalsel berkampanye di salah satu sekolah di Banjarmasin.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses, dan Hukum Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalsel, Doddy Yulihartanto, (8/11/2023).
"Ini masih tahap penelusuran, jika ada dugaan pelanggaran akan dimasukkan ke hukum formil di Bawaslu," ujarnya.
Dari penelusuran tersebut kata ia akan dicari fakta dari peristiwa yang terjadi. Apakah ada pelanggaran atau tidak didalamnya.
Namun ujarnya sifat penelusuran ini menanyakan dan tidak ada kewajiban memanggil bersangkutan.
"Jika penelusuran ini selesai dan ada dugaan peristiwanya, maka Bawaslu sifatnya bukan memanggil tapi meminta keterangan atau klarifikasi yang bersangkutan," jelasnya.
Pada penelusuran ini kata Doddy dilakukan selama 7 hari kerja dan dilanjutkan proses pengkajian jadi selama 14 hari kerja. "Kalau lewat dari itu, formilnya sudah gugur. Namun dengan waktu yang panjang itu pasti bisa selesai permasalahannya," katanya. (maya/sip)
Posting Komentar