BERITABANJARMASIN.COM - Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor kukuhkan duta perda tingkat sekolah, di SMP Negeri 6 Banjarmasin, Selasa (14/11/2023).
Arifin mengatakan dengan dikukuhkannya duta perda tersebut, bisa memberi dampak positif bagi anak - anak dalam meimplementasikan di keseharian.
"Terutama dalam menjalankan peraturan daerah baik keamanan dan ketertiban kota," ucapnya usai mengukuhkan.
Terlebih ditengah maraknya kenakalan remaja saat ini, kata Arifin menjadi atensi bagi pihaknya. Agar generasi penerus bisa jauh lebih berprestasi dan baik.
Salah satunya dengan pengenalan peraturan daerah di kalangan pelajar, untuk ditularkan ke sesama pelajar lainnya.
"Tentunya mendapat pengawasan dan bimbingan dari para guru dan orang tua," terangnya.
Kepala Sat Pol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin menjelaskan pengukuhan tersebut bertujuan menerapkan perda sejak dini.
Secara keseluruhan ujarnya lagi pihaknya memiliki program sekolah taat perda. Dimana sebelumnya pihaknya juga telah mensosialisasikan ke sekolah.
"Pendampingan siswa bermasalahan seperti siswa bolos, siswa menyimpang," sebutnya.
Sehingga perlu mendapatkan pendampingan sebagai pengawasan.
Kemudian tambahnya akan ada program Sehari Bersama Satpol PP (SMS) yang akan melibatkan langsung anak dalam kegiatan Satpol PP. (arum/sip)
Posting Komentar