BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kalsel menetapkan sebanyak 15 buah Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada tahun 2024.
"Sebanyak 15 buah itu terdiri dari 8 buah raperda usul dari Pemprov Kalsel dan 7 buah raperda atas inisiatif dari DPRD Kalsel," ujar Ketua BP Perda, Hormansyah dalam rapat paripurna, Kamis (16/11/2023).
Hormansyah menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kerjasama yang solid kepada pimpinan dan anggota DPRD dalam penyusunan Propemperda tahun 2024.
Serta kepada Pemprov Kalsel dalam mendukung pelaksanaan penyusunan produk hukum daerah hingga dapat disepakati bersama dalam rapat paripurna. (maya/sip)
Adapun 15 buah Propemperda 2024 tersebut yakni sebagai berikut :
1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
2. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024;
3. APBD Tahun Anggaran 2025.
4. Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
5. Pengelolaan Taman Hutan Raya Sultan Adam
6. Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi.
7. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalsel Tahun 2025--2045.
8. Grand Desain Pembangunan Kependudukan.
9. Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.
10. Perlindungan dan pemberdayaan Nelayan Pembudidayaan Ikan.
11. Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen;
12. Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
13. Pengendalian Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C pada Wilayah Sungai.
14. Penyelenggaraan Perlindungan. Pengelolaan Ekosistem Gambut.
15. Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalsel.
Posting Komentar