BERITABANJARMASIN.COM - Enam tahun terakhir salah satu indikator pendapatan berasal dari pajak Kota Banjarmasin yang terus berkontribusi positif dan cenderung mengalami kenaikan.
Data Pengelola Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin menyebutkan di tahun tahun 2018, Banjarmasin mampu membukukan pendapatan hingga Rp190 miliar.
Angka tersebut melebihi target pajak daerah. Tren manis ini terjaga pula di 2021 dengan capaian Rp198 miliar, melampaui target yang dibidik Pemkot Banjarmasin.
Untuk 2023 hingga Oktober saja Banjarmasin sudah meraup pendapatan hampir Rp228 miliar lebih. Tren positif ini diharapkan terus berjalan hingga akhir tahun dan mengunci realisasi lebih dibandingkan di 2022 sebesar Rp258 miliar.
Capaian ini dinilai menjawab tudingan realiasasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banjarmasin adalah yang terburuk di Kalimantan Selatan.
Kepala Bagian Hukum Setdako Banjarmasin, Jefri Fransyah, meluruskan pemberitaan terdapat kekeliruan dan menimbulkan salah tafsir serta merugikan pemkot.
“Keliru itu, kalau PAD Banjarmasin hanya sebesar Rp1 miliar, logika berpikirnya gimana," cetusnya, Selasa (31/10/2023).
Terlebih lanjutnya saat ini sudah memasuki semester ketiga dalam laporan keuangan jelas keliru.
Lebih jauh Jefri Fransyah membeberkan info terkini yang tercatat dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), disebutkan total pendapatan Pemerintah Kota Banjarmasin sudah mencapai Rp1,33 triliun.
“Total pendapatan PAD Kota Banjarmasin sendiri dari pendapatan lain-lain, dana transfer dan dana bagi hasil,” tegasnya.
Sementara itu berdasarkan data dilansir Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, menyebutkan Kinerja APBD Regional Kalimantan Selatan sampai dengan 30 September 2023, untuk realisasi pendapatan daerah mencapai 22,76 triliun atau sekitar 74,89% dari target. Pendapatan daerah ini terdiri dari Pendapatan asli daerah sebesar 5,25 triliun, Pendapatan Transfer 17,46 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 53,11 miliar.
Sedangkan dari sisi Belanja Daerah, telah terealisasi sebesar 18,53 triliun atau sekitar 58,56%. Realisasi Belanja Daerah ini terdiri dari Belanja Operasional sebesar 12,36 triliun, Belanja Modal 2,90 triliun, Belanja Tak Terduga 24,80 miliar, dan Belanja Transfer sebesar 3,26 triliun.
“Realisasi Belanja Daerah tertinggi pada Kabupaten Hulu Sungai Utara prosentase sebesar 72,79% dan yang paling kecil adalah pada Kabupaten Balangan sebesar 47,81%. Realisasi TKD s.d. 30 September 2023 sebesar 15,72 triliun atau 67,56% dari pagu. Capaian ini meningkat 19,80% dibandingkan tahun lalu,” terang Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalsel, Syafriadi, saat Publikasi ALCo Regional Kalsel di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kalselteng di Banjarmasin, beberapa saat lalu.
Dikatakan Syafriadi, capaian tersebut dimulai dengan rincian Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 6,21 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 6,01 triliun, DAK Fisik sebesar 585,14 miliar, DAK Non Fisik sebesar 1,67 trliun, Hibah 0,73 miliar, Dana Desa 1,16 triliun, dan Intensif Fiskal sebesar 74,05 miliar.
“Realisasi TKD terbesar pada Kabupaten Balangan mencapai 77,26% dari pagu. Sedangkan realisasi TKD terendah pada Kabupaten Tanah Bumbu baru sebesar 54% dari pagu,”sambungnya lagi.
Sementara itu untuk realisasi DAK Fisik di Kalimantan Selatan telah terealisasi sebesar 51,14%. Kabupaen Barito Kuala menempati peringkat pertama penyaluran DAK Fisik berdasarkan persentase realisasi dari pagu dan Rencana Kegiatan (RK) di lingkup Pemda Kalimantan Selatan.
Untuk realisasi Dana Desa, sampai dengan 30 September 2023 ini Kabupaten Barito Kuala juga menempati peringkat pertama realisasi Dana Desa dengan persentase sebesar 85,16%. Kalimantan Selatan menempati peringkat ke-8 penyaluran Dana Desa se-Indonesia. (arum/sip)
Posting Komentar