BERITABANJARMASIN.COM - Satpol PP Banjarmasin tertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Sungai Gardu, Banjarmasin Timur, Rabu (15/11/2023).
Kasatpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan penertiban dilakukan setelah menmberi Surat Peringatan 1, 2 dan 3.
"Sebelumnya juga kami beri surat pemberitahuan pembersihan kawasan Senin kemarin," terangnya, saat melakukan penertiban.
Muzaiyin juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban dengan sangat humanis baik saat dilayangkan SP 1 hingga pemberitahuan. Sehingga lanjut Kasat penertiban bisa ditangani dengan baik, tanpa ada perlawanan dari pedagang. "Alhamdulillah penertiban kondusif, dan pedagang menerima," ungkapnya.
Mengingat, pihaknya sudah melakukan sosialisasi selama dua bulan. Sehingga membuat para pedagang lebih mengerti.
Sementara itu Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichroom Muftezar menyampaikan bahwa pihaknya siapkan pasar Ksatrian untuk relokasi para pedagang. "Agar para pedagang tidak terlalu jauh untuk terus berjualan," imbuhnya.
Tawaran tersebut, sebagai bentuk penghargaan bagi para pedagang agar mendapatkan wadah berjualan sesuai prosedur. (arum/sip)
Posting Komentar