Terima SP 2, PKL Kawasan Sungai Gardu Banjarmasin Minta Tenggat Waktu | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 10 November 2023

Terima SP 2, PKL Kawasan Sungai Gardu Banjarmasin Minta Tenggat Waktu

BERITABANJARMASIN.COM - Mendapat Surat Peringatan (SP) 2 dari Satpol PP Banjarmasin, Pedagang Kaki Lima (PKL) kawasan Sungai Gardu minta tenggat waktu.

Seorang PKL kawasan Sungai Gardu Kelurahan Sungai Lulut Banjarmasin Timur, Saukani mengaku pihaknya sudah menerima Surat Peringatan (SP) 2 dari seminggu setelah menerima SP pertama.

"Seminggu dari SP pertama kami mendapat SP kedua. Cuman memang kami belum pindah," terangnya (8/11/2023).

Saukani menyampaikan PKL belum bisa mengosongkan kawasan tersebut dikarenakan menyiapkan lokasi untuk tempat baru yang letaknya tidak jauh.

Saat ini lanjutnya, lokasi baru itu baru di uruk tanah agar nantinya bisa ditempati pedagang yang jumlahnya kurang lebih 60 orang. 

"Makanya kami meminta tempo satu bulan untuk pindah karena masih berproses. Kami tidak bisa tutup karena ini mata pencarian kami," paparnya.

Dalam hal itu, pihaknya meminta surat dari kelurahan dan kecamatan setempat untuk memohon keringanan tambahan waktu sebelum pedagang ditertibkan.

Nantinya surat ini akan diserahkan ke Satpol PP dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin.

"Tinggal menyerahkan saja lagi. Kami berharap diterima karena kami bersedia dipindah hanya minta waktu saja dulu sampai tempat baru kami jadi," kata ia.

Hal senada juga diungkapkan Ibad, rencana pindah memang sudah dipikirkan sejak lama. Mengingat di kawasan itu juga ada rencana pembangunan jembatan penghubung antara Jalan Pramuka menuju Sungai Gampa.

Kawasan itu pasti kena pembangunan untuk di siring karena jalur hijau. Untuk itu sudah dipikirkan oleh PKL yang bertahun - tahun berjualan disana.

"Kami sangat mendukung rencana pembangunan jembatan itu pasti untuk mempercantik kota," tuturnya.

Kebetulan lanjut Ibad, baru dapat lahan kosong saat ramainya pemberitaan mengenai penertiban pihaknya.

Ia juga menjelasakan para PKL sudah sadar diri karena lokasi mereka jualan saat ini tidak resmi atau liar. Kapan saja bisa ditertibkan oleh pihak yang berwenang.

"Kami memohon beri tempo waktu sebulan sebelum pindah karena tempat baru belum selesai di tata," imbuhnya.

Sebelumnya, diungkapkannya PKL liar di kawasan itu sudah berjualan sejak tiga tahun lalu saat pandemi Covid-19.

Berawal dari warga sekitar yang berjualan. Namun seiring waktu yang awalnya hanya beberapa malah kian banyak hingga terdata ada 60 pedagang. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner