BERITABANJARMASIN.COM - Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III serahkan langsung bantuan satu unit alat Weed Harvester ke Dinas PUPR Banjarmasin.
Weed Harvester sendiri merupakan alat berupa kapal pembersih sungai yang mampu mengumpulkan dan memotong gulma seperti eceng gondok yang mengapung di sungai.
Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III, I Putu Edy Purna Wijaya menjelaskan dua sisi weed harvester itu memiliki alat pemotong untuk memudahkan mengambil eceng gondok.
"Eceng gondok yang terambil itu masuk di bak penampungan dengan kapasitas 5 meter kubik," ucapnya, Sabtu (23/12/2023).
Alat pembersih sungai itu lanjutnya, mampu beroperasional 24 jam dan bisa masuk ke sungai-sungai kecil karena bentuknya ramping dan memanjang hingga mudah ditempatkan.
Alat tersebut juga memiliki kelincahan dan dilengkapi echo sounder yang semacam sonar untuk mengukur ke dalam sungai dan material di bawah dasar sungai.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina usai melihat langsung uji coba mengatakan cara kerja alat weed harvester sangat bagus dan cepat.
Menurut Ibnu alat tersebut sangat efektif dalam menangani eceng gondok kiriman hulu saat musim penghujan.
"Saya banyangkan seperti di bawah jembatan pasar lama itu ketika alat ini bekerja langsung bisa cepat menyelesaikan persoalan eceng gondok disana," terangnya.
Jangka panjangnya alat ini ujar Ibnu mampu mengoptimalkan pengembangan Pusat Daur Ulang (PDU) milik Pemko Banjarmasin dalam pengolahan kompos dari eceng gondok.
"Jadi diharapkan eceng gondok yang selama larut di Sungai Martapura bisa diambil semua dan dijadikan kompos," imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah mengatakan adanya alat weed harvester tentunya akan membantu memelihara Sungai Martapura.
"Ini dapat membantu kita memelihara Sungai Martapura dari gulma seperti eceng gondok" kata ia.
Dimana pengoperasionalan dan pemeliharaan alat tersebut nanti dikerjasamakan pihaknya dengan ULM Banjarmasin. (arum/sip)
Posting Komentar