BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kalsel menggelar pemeriksaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif atau dikenal dengan istilah Napza untuk tenaga honorer di lingkungan sekretariat dewan, Kamis (7/12/2023).
Kegiatan ini bekerjasama dengan Laboratorim Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Kalsel dan diikuti ratusan tenaga honorer.
"Setiap tahun ada perpanjangan kontrak pegawai di sekretariat dewan, jadi salah satu persyaratannya tes Napza," ujar Kabag Perencanaan dan Keuangan DPRD Kalsel, Ismiyati Rukyaningsih.
Untuk memaksimalkan kinerja dalam memfasilitasi tugas pimpinan dan anggota dewan, maka sekretariat DPRD kata
Ismiyati harus bebas dari zat berbahaya bagi kesehatan tersebut.
"Kami ingin semua pegawai yang ada disini benar-benar sehat dan bebas narkoba," ucapnya.
Sementara itu, Kasi Mikrobiologi Labkesda Kalsel, Sudarmo mengatakan ada enam parameter digunakan pada pemeriksaan tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan zat berbahaya itu.
Enam parameter itu terdiri terdiri dari Amphetamine (AMP), Metamphitamine ( MET), Cocaine (COC), Ganja (THC), Benzoat dan Morphine (MOP).
"Jika memang ada sebagai pengguna, maka zat-zat berbahaya itu bisa terdeteksi," terangnya.
Menurutnya dari pemeriksaan itu memerlukan beberapa waktu dan jika sudah keluar hasilnya akan segera disampaikan kepada sekretariat dewan. (maya/sip)
Posting Komentar