BERITABANJARMASIN.COM - Dua buah raperda inisiatif DPRD Banjarmasin dilakukan uji publik bertempat di ruang rapat paripurna dewan setempat, Jumat (1/12/2023).
Kedua raperda yang diuji publik tersebut yakni raperda tentang penyelenggaraan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dari usaha mikro serta perlindungan dan pemberdayaan petani.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarmasin, Darma Sri Handayani mengatakan uji publik digelar untuk mendengar masukan guna penyempurnaan kedua raperda tersebut yang diharapkan manfaatnya bagi masyarakat Kota Banjarmasin.
"Khususnya dalam menata lahan pertanian yang saat ini sudah mulai berkurang karena dialihfungsikan menjadi kawasan perumahan," ucapnya.
Kemudian untuk raperda usaha mikro, pemerintah diharapkan bisa memberikan bantuan berupa simpan pinjam dengan bunga yang tidak tinggi.
"Dua raperda ini merupakan inisiatif DPRD Banjarmasin," katanya.
Uji publik itu menghadirkan narasumber diantaranya dari akademisi ULM Banjarmasin, kemudian dihadiri mahasiswa dan dosen ULM, kelompok tani serta SKPD terkait di lingkup pemerintah kota.
Dalam kegiatan tersebut sekaligus juga dilaunching inovasi program peningkatan penyusunan perda melalui Fitur Interaktif (Finter) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD Banjarmasin. (maya/sip)
Posting Komentar