BERITABANJARMASIN.COM - Pemkot Banjarmasin mendapat predikat pemerintah daerah dengan pelayanan publik kategori A. Penghargaan itu diberikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih.
Pemkot Banjarmasin mendapat nilai 88,01 dengan opini kualitas tertinggi, sekaligus mendapat predikat zona hijau dari Ombudsman Republik Indonesia.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan, predikat zona hijau sebagai bukti bahwa pemkot semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat .
"Hal yang perlu disyukuri karena kita masuk zona hijau dengan opini kualitas tertinggi," ungkapnya, Jumat (15/12/2023).
Kedepannya kata Ikhsan mengharapkan seluruh SKPD yang menjadi faktor penilaian agar meningkatkan kualitas pelayanannya.
Terutama yang menjadi indikator penilaian Kepatuhan penyelenggaraan Pelayanan Publik sehingga Banjarmasin tetap berada pada zona hijau dan opini kualitas tertinggi. "Ini bisa menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan pelayanan kita," ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, Yusna Irawan menyampaikan bahwa semua pelayanan di dinasnya masuk penilaian.
Salah satunya pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) melalui aplikasi Parak Acil Online. "Di Parak Acil itu semua pelayanan adminduk ada," imbuhnya.
Sehingga memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik tanpa harus mengantri panjang. Serta menangani adanya calo yang mengambil keuntungan. (arum/sip)
Posting Komentar