15 Raperda Digodok DPRD Kalsel di 2024, Tiga Raperda Dalam Kumulatif Terbuka | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 04 Januari 2024

15 Raperda Digodok DPRD Kalsel di 2024, Tiga Raperda Dalam Kumulatif Terbuka

BERITABANJARMASIN.COM - Sebanyak 15 Raperda telah ditetapkan DPRD Kalsel untuk dibahas di tahun 2024. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Persidangan, Hukum, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD Kalsel, Muhammad Andri Yuzhar. 

Andri menjelaskan dari 15 Raperda tersebut terdiri dari 7 Raperda inisiatif DPRD dan 8 Raperda inisiatif Pemprov Kalsel, termasuk tiga Raperda dalam daftar kumulatif terbuka.

Tujuah raperda inisiatif tersebut yakni Raperda Tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan inisiatif Komisi I. Kemudian Raperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Pembudidayaan Ikan serta Raperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen yang berasal dari inisiatif Komisi II DPRD Kalsel.

Selanjutnya, Raperda yang merupakan inisiatif Komisi III yaitu Raperda Tentang Pengendalian Usaha Pertambangan Bahan Galian C pada Wilayah Sungai dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pengelolaan Ekosistem Gambut. Lalu Raperda Tentang Pedoman Pembentukan Perda inisiatif Badan Pembentukan Perda DPRD Kalsel.

Adapun untuk Raperda inisiatif Pemprov Kalsel 
yaitu Raperda Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara usul dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Raperda Tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Sultan Adam usul Dinas Kehutanan (Dishut). 

Selanjutnya Raperda Tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi usul Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP). Raperda Tentang Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalsel Tahun 2025--2045 usul Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Raperda Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan usul Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana. 

Sementara itu, tiga Raperda dalam daftar kumulatif terbuka yakni Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Raperda Tentang Perubahan APBD 2024 dan Raperda APBD 2025.

Andri juga mengungkapkan di tahun 2023 ada delapan raperda yang telah ditetapkan menjadi Perda. Sementara tiga Raperda lainnya sedang dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus).

Tiga Raperda yang sedang dibahas Pansus yakni Raperda Tentang Keperpustakaan dan Pembudayaan Literasi yang merupakan inisiatif Komisi IV danRaperda Tentang Penyelenggaraan Penyiaran inisiatif Komisi I serta Raperda Tentang Inovasi Daerah yang merupakan inisiatif Komisi III.

Sedangkan delapan Raperda yang ditetapkan menjadi Perda pada tahun 2023 yaitu Raperda tentang APBD 2022, Raperda RTRW Kalsel 2023--2043, Raperda tentang Perubahan APBD 2023, Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Raperda Tentang APBD 2024 serta Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Sedangkan dua Raperda lainnya yakni Raperda Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Kalsel Nomor 19/2018 Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalsel Tahun 2018--2038 yang semula direncanakan ditetapkan menjadi Perda pada 2 Januari 2024 dilakukan penundaan dan akan dijadwalkan kembali. 

Sebelumya Ketua Badan Pembentukan (BP) Perda DPRD Kalsel, Hormansyah menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kerjasama yang solid kepada pimpinan dan anggota DPRD dalam penyusunan Propemperda 2024.

Serta kepada Pemprov Kalsel dalam mendukung pelaksanaan penyusunan produk hukum daerah hingga dapat disepakati dalam rapat paripurna untuk kemudian bersama-sama dilakukan pembahasan. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner