BERITABANJARMASIN.COM - Sekretaris DPRD Banjarmasin, Iwan Ristianto mengatakan, pelaksanaan reses bagi 45 anggota dewan akan dimulai di pertengahan Januari 2024.
Reses kata Iwan tetap dilaksanakam secara perorangan seperti tahun lalu dengan 6 titik atau lokasi selama tiga hari pelaksanaan. "Reses dijadwalkan dari tanggal 22 sampai 24 Januari 2024," ujarnya.
Menurut Iwan, agar maksimal setiap anggota dewan setiap hari menggelar reses di dua titik sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing
anggota dewan.
Adapun selama 3 hari pelaksanaan reses, setiap anggota dewan boleh mengundang maksimal 1200 orang yang berhadir. Boleh saja lebih kata Iwan, namun tidak masuk dalam hitungan yang dianggarkan dalam APBD.
"Artinya dewan boleh lebih dari itu mengundang konstituennya tetapi di luar dari tanggungan APBD atau aturan yang ditetapkan," jelasnya.
Anggota DPRD Banjarmasin, Awan Subarkah mengatakan penjadwalan reses di awal tahun ini sudah disepakati di Badan Musyawarah (Banmus).
Saat ini anggota dewan kata Anggota Banmus DPRD Banjarmasin ini, sudah bisa menyiapkan titik lokasi dan waktu pelaksaaan reses untuk bertemu dengan konstituennya.
Awan menjelaskan pelaksanaan reses memang lebih awal dilaksanakan dengan alasan masa jabatan anggota dewan periode 2019-2024 akan segera berakhir.
Sehingga dikhawatirkan, jika dilaksanakan di akhir nilai kemanfaatan dari reses itu akan berkurang. Sebab, anggota dewan periode ini belum tentu terpilih kembali untuk melanjutkan janji politiknya.
"Aspirasi dan masukan masyarakat bisa maksimal diperjuangkan anggota dewan di awal tahun, sehingga dapat ditindaklanjuti sebelum masa jabatan berakhir," paparnya. (maya/sip)
Posting Komentar