BERITABANJARMASIN.COM - Barito Kuala – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Lutfi Saifuddin kembali turun ke masyarakat dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Sabtu (6/1/24), bertempat di Soto Kuin Atas Jembatan, Kabupaten Barito Kuala.
Lutfi mengajak masyarakat membedah isi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2019 tentang Kepemudaan. Tak seperti biasanya dimana Lutfi mengundang pemuda untuk menjadi peserta sosper, kali ini ia mengundang ibu-ibu. Bukan tanpa alasan, Lutfi mengatakan bahwa dalam mengembangkan dan mengarahkan potensi pemuda tak lepas dari peran orangtua.
“Kaum ibu-ibu juga terlibat dalam sosialisasi kepemudaan ini, kenapa? karena kami menganggap bahwa pembinaan pemuda, pembinaan generasi kepemudaan ini, anak-anak kita ini, dimulai dari keluarga, artinya pihak orangtua ini juga yang justru yang lebih harus mengerti terkait dengan perda pembinaan kepemudaan yang ada di kalimantan selatan,” terangnya.
Lutfi berharap, setelah kegiatan ini para ibu bisa bekerjasama dengan ayah selaku orangtua untuk bersama-sama membentuk anak-anaknya menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, disamping upaya pemerintah yang telah mengatur penyelenggaraan pembinaan pemuda melalui perda dan berbagai program terkait kepemudaan.(humasdprdkalsel)
Posting Komentar