Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah Dikabulkan MK, Wali Kota Ibnu Sina: Ini Menginspirasi | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 03 Januari 2024

Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah Dikabulkan MK, Wali Kota Ibnu Sina: Ini Menginspirasi

BERITABANJARMASIN.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan terhadap tujuh kepala daerah soal masa jabatan turut menarik perhatian Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, Selasa (2/1/2024).

Dimana tujuh kepala daerah itu sebelumnya mengajukan uji materiil terhadap Pasal 201 Ayat (5) Undang-Undang (UU) Pilkada Nomor 10/2016. Dalam regulasi itu isinya terkait pemangkasan masa jabatan yang tidak selama lima tahun karena harus berakhir pada 2023. Namun akhirnya MK mengabulkan gugatan dan para kepala daerah tetap menghabiskan masa jabatannya selama 5 tahun.

Menanggapi hal tersebut, Ibnu menyebut putusan MK yang mengabulkan gugatan kepala daerah itu tidak berlaku bagi Pilkada 2020 atau kepala daerah yang dilantik di tahun 2021 atau lebih.

Namun menurutnya ini sangat menginspirasi kepala daerah lain yang terpangkas masa jabatannya untuk melayangkan gugatan serupa ke MK. Sebab, terpangkasnya masa jabatan kepala daerah ini gara-gara pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

"Sepertinya ini menginspirasi, kalau ke MK itu kemungkinan ada. Hampir 154 Pilkada di zaman kami dan itu terpangkas masa jabatannya," ujar Ketua Dewan Pengawas Apeksi Nasional tersebut.

Ibnu pun menambahkan, berdasarkam aturan Kemendagri, masa jabatan Wali Kota Banjarmasin dan Wakil Wali Kota Banjarmasin periode 2021--2024 atau harus berakhir di Desember 2024. "Sepatutnya adalah 5 tahun dalam satu periode atau harusnya sampai Juni 2026. Ini terpangkasnya hampir 1 tahun 6 bulan," sebutnya.

Lanjut Ibnu, banyak program pembangunan yang menjadi visi misi Baiman yang harus dirampungkan hingga tahun 2026 sesuai masa jabatan kepala daerah. "Karena jika kami sampai tahun 2026 Insya Allah tuntas, tapi ini terpangkas," ucapnya.

Namun jika pun harus berakhir di tahun 2024, ia berharap kepala daerah yang terpilih kedepan bisa melanjutkan dan menuntaskan program yang telah direcanakan. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner