Komisi I DPRD Kalsel Pelajari Pembuatan Raperda Inisiatif di DPRD Jatim | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 18 Januari 2024

Komisi I DPRD Kalsel Pelajari Pembuatan Raperda Inisiatif di DPRD Jatim

BERITABANJARMASIN.COM - Jawa Timur – Perdalam mengenai Raperda Inisiatif yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan HAM Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan melakukan studi komparasi ke DPRD Jawa Timur (Jatim) di Surabaya, senin (15/1).

Ketua komisi I DPRD Provinsi Kalsel Dra. Hj. Rachmah Norlias mengatakan selaku komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum, kami perlu untuk mendalami berkenaan dengan Raperda yang relevan dengan tugas pokok komisinya.

“Ada beberapa hal yang kita dapatkan hari ini, di Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur ada empat raperda yang sudah selesai tinggal pelaksanaannya, ada perda narkotika, kemudian organisasi kemasyarakatan dan pelayanan publik yang sedang diselesaikan sekarang karena ada penyesuaian Undang-Undang,” ujarnya.

Ditambahkannya lagi, ada yang sangat menarik dikomisi jatim ini, disini ada TA (Tenaga Ahli) tersendiri untuk masing-masing komisi, kalau di Kalsel menurut Ibu Amah tidak ada TA untuk komisi hanya ada untuk setiap Fraksi.

Ibu Amah dan seluruh anggota Komisinya berkomitmen untuk memberikan yang terbaik sesuai apa yang dibidangi agar nantinya produk-produk hukum yang berupa perda bisa dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat Kalsel.

Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel disambut langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jatim Adam Rusydi, S.Pd. Dirinya mengucapkan terima kasih atas kehadiran rombongan wakil rakyat di Banua.

“Tentu kami berharap kerja sama ini bisa berlanjut karena kami meyakini setiap daerah memiliki kelebihan dan kekurangannya begitu juga kami di DPRD Provinsi Jawa Timur ini, sehingga studi komparasi ini tentu bisa saling mengisi,” tutupnya.(humasdprdkalsel)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner