BERITABANJARMASIN.COM - Jakarta – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) segera akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (PPPAKB) Provinsi Kalsel dalam rangka persiapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) Tentang Pembangunan Kependudukan.
Sekretaris Komisi IV Firman Yusi ditemui usai melakukan koordinasi dan konsultasi terkait peran dan tanggung jawab Dewan terhadap upaya pengendalian kependudukan dan keluarga berencana ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), Senin, 15/01/2024 mengungkapkan, salah satu yang menjadi catatan penting dari hasil kunjungan tersebut adalah mendukung percepatan 5 pilar pembangunan di bidang kependudukan.
Pertama, pengendalian kuantitas penduduk. Kedua, peningkatan kualitas penduduk. Ketiga, pembangunan keluarga berkualitas. Keempat, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk. Kelima, penataan data dan informasi kependudukan serta administrasi kependudukan.
“Pertemuan ini justru memberikan pencerahan baru bagi kita karena ternyata pengendalian pendudukan dan keluarga berecana itu kalau kita lakukan dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya, dampaknya luar biasa. Tidak hanya berdampak pada pengendalian penduduk secara kuantitas tapi pada akhirnya pada kualitas dan ekonomi penduduk kita”, tuturnya.
Untuk mendukung pencapaian hal tersebut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan segera akan melakukan koordinasi dan pembahasan bersama dengan Dinas PPPAKB Provinsi Kalsel dalam rangka persiapan pembahasan Ranperda Tentang Pembangunan Kependudukan. Dan menjadikan pilkada serenpak di bulam September 2024 sebagai momentum penyelesaian ranperda tersebut.
“Mudah-mudahan sebelum bulan September kita sudah selesaikan perda yang kaitannya dengan grand desain pembangunan kependudukan”, cetusnya.
Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Bangda Kemendagri RI. Suharyanto mengatakan sangat mengapresiasi kunjungan Komisi IV DPRD Kalsel bersama Dinas PPPAKB Provinsi Kalsel. Menurutnya, koordinasi harus dibangun antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dengan DPRD. Karena Dewan memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran maka harus mengerti betul dengan masalah-masalah setiap urusan, termasuk urusan pengendalian penduduk dan kelurga berencana.
“Dengan pemahaman yang satu antara legislatif dan eksekutif akan sangat membantu kelancaran dalam rangka mensukseskan kebijakan-kebijakan pemerintah kita. Kita masih punya PR 5 pilar. Mudahn-mudahan dengan kunjungan ini bisa menyelesaikan 5 pilar ini dengan sebaik-baiknya”, pungkasnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut Deputi Bidang Advokasi dan Informasi sekaligus plt. Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Pusat, Drs. Sukaryo Teguh Santoso, MPd. didampingi Direktur Perencanaan Pengendalian Penduduk BKKBN, Drs. Munawar Asikin, S.Si, MSE.(humasdprdkalsel)
Posting Komentar