Lima Ribu Lebih Redkar Banjarmasin Bakal Mendapat Asuransi BPJS Ketenagakerjaan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 20 Februari 2024

Lima Ribu Lebih Redkar Banjarmasin Bakal Mendapat Asuransi BPJS Ketenagakerjaan

BERITABANJARMASIN.COM - Berjumlah 5.132 personel, Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Banjarmasin bakal mendapat asuransi BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya sebanyak 2.291 Redkar sudah mulai dilindungi asuransi BPJS Ketenagakerjaan tersebur di 2023 lalu.

Kemudian di 2024 ini akan ditambahkan keikutsertaan sebanyak 2.841 Redkar yang tersebar di Banjarmasin.

“Jadi bakal ada sekitar 5.132 Redkar yang dilindungi asuransi BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Bidang Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin Isnooredy belum lama tadi.

Adapun persyaratan untuk mendapatkan asuransi tersebut harus terdaftar, mempunyai kartu, aktif sebagai anggota dan berusia di atas 18 tahun sesuai peraturan.

“Ketika melaksanakan tugas terjadi musibah kecelakaan atau insiden yang mengakibatkan meninggal dunia, akan mendapat asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi yang terdaftar,” jelas ia.

Ia membeberkan, Redkar yang mendapat asuransi BPJS Ketenagakerjaan, jika meninggal dunia mendapat sekitar Rp40 juta.

Sedangkan kecelakaan akan diarahkan ke Rumah Sakit Swasta untuk mendapatkan pengobatan sampai sembuh.

“Pada 2023 itu ada mendapatkan Rp40 juta untuk 1 jiwanya dari empat orang yang mengalami kejadian meninggal dunia,” ungkapnya.

Bagi anggota yang di bawah umur tidak mendapatkan dan tak bisa mendaftar menjadi Redkar. Sehingga ketika terjadi sesuatu musibah tidak mendapatkan biaya asuransi BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi imbauannya kepada pemadam yang di bawah umur untuk tidak ikut turun ke lapangan,” imbaunya.

Ia pun berharap dengan upaya pemberian asuransi tersebut, bisa membantu para relawan mendapat asuransi dalam melaksanakan tugas sosial. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner