BERITABANJARMASIN.COM - Tingkatkan jumlah pelanggan, Perumda PALD kenakan tarif untuk ratusan ribu pelanggan PTAM Bandarmasih per April 2024.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan hal tersebut Mengacu pada Peraturan Wali Kota Banjarmasin (Perwali) Nomor 152 Tahun 2023 tentang Tarif Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Layanan Sedot Tinja.
"Tarifnya hanya Rp1.500 ribu per bulannya untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Saya rasa itu tidak memberatkan," ujarnya usai membuka Sosialisasi Perwali Nomor Tahun 152 Tahun 2023 tentang Tarif Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Layanan Sedot Tinja di Ballroom HBI Banjarmasin, Senin (26/2/2024).
Dari pengenaan tarif itu lanjut Ibnu, banyak manfaatnya yang bisa dirasakan para pelanggan melalui pengelolaan air limbah dengan baik.
Tentunya terhindar dari berbagai penyakit berkaitan dengan sanitasi dan limbah domestik yang masih jadi salah satu pemicu gangguan kesehatan.
"Ini upaya pasif kita, kebetulan layanan pengelolaan limbah domestik kita sudah ada, tinggal jadi pelanggan saja," tuturnya.
Di sisi lain, ia mengungkapkan pengenaan tarif limbah domestik sendiri menjadi upaya konkret Pemerintah Kota dalam penggunaan biaya operasional Perumda PALD kedepannya.
Mengingat sejauh ini, PALD masih mendapat subsidi dari pemkot agar terus beroperasional dengan baik.
"Kita coba maksimalkan potensi yang ada. Apalagi kita baru memiliki 6 hingga 7 ribu pelanggan saja," akhirnya.
Sementara itu, Direktur Perumda PALD Kota Banjarmasin, Endang Waryono membeberkan seiring berlakunya Perwali Nomor 152 Tahun 2023, maka tidak ada lagi yang tidak berlangganan layanan domestik limbah.
"Secara otomatis semua pelanggan PT AM Bandarmasih bakal berlangganan dan itu jadi potensi kita," kata Endang.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya menargetkan sekitar 200 pelanggan bisa berlangganan untuk menutupi biaya operasional mencapai Rp 500 juta.
Ia pun berharap dengan pemberlakuan tersebut, bisa lebih meningkatkan pelayanan terhadap pengelolaan limbah yang saat ini masih belum memenuhi target jumlah pelanggan. (arum/sip)
Posting Komentar