Retribusi Tera Ulang Tak Lagi Ditarik, Disperdagin Banjarmasin Gali Potensi PAD Bidang Lain | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Minggu, 11 Februari 2024

Retribusi Tera Ulang Tak Lagi Ditarik, Disperdagin Banjarmasin Gali Potensi PAD Bidang Lain

BERITABANJARMASIN.COM - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin tidak lagi melakukan penarikan retribusi pengukuran timbangan atau tera ulang tahun 2024.

Hal itu disampaikan Sekertaris Disperdagin Kota Banjarmasin, Norsyahdi,
seiring diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 1/2022 tentang hubungan keungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maka tera ulang dilakukan secara gratis untuk pedagang.

“Undang-undangnya itu baru diberlakukan tahun ini. Makanya tidak boleh lagi ditarik retribusi tera ulang ini,” ungkapnya.

Membuat berkurangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bidang meteorologi ditahun ini, dimana sebutnya pihaknya mampu menarik retribusi di 2023 lalu senilai Rp600 juta lebih.

Namun, ujar Norsyahdi hal itu tidak lantas membuat pihaknya berkecil hati untuk memenuhi capaian target PAD di bidang lainnya. "Kami tetap berupaya ditahun ini terus genjot potensi PAD di bidang lainnya," imbuhnya.

Untuk itu pihaknya saat ini tengah fokuskan gali potensi PAD melalui retrebusi pasar yang menjadi target capaian PAD.

Ia pun berharap dengan upaya dilakukan pihaknya, maka mampu optimalkan pencapaian target PAD di Disperdagin sekitar Rp9 miliar tahun ini. "Mudah - mudahan kita bisa mencapai target tahun ini," harapnya. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner