Tercatat 22 Kasus DBD, Wali Kota Banjarmasin Keluarkan SE Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 08 Februari 2024

Tercatat 22 Kasus DBD, Wali Kota Banjarmasin Keluarkan SE Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)

BERITABANJARMASIN.COM - tercatat 22 kasus  penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Banjarmasin. Ini menjadi perhatian Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina sehingga mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada masing-masing kelurahan.

"Termasuk RT dan RW untuk membersihkan lingkungan sekitarnya, untuk menghilangkan jentik nyamuk," ujarnya, Selasa (7/2/2024).

Tak hanya itu, dirinya meminta warga Kota Seribu Sungai untuk melakukan kerja bakti atau gotong royong membersihkan  lingkungan, sampai melakukan fogging bagi wilayah yang terindikasi DBD.

"Karena hari ini pasien DBD bertambah mudah-mudahan tidak semakin meningkat dan masyarakat lebih sadar agar tidak ada genangan menjadi berkembangnya jentik DBD," jelas ia.

Ia pun berharap, penambahan kasus DBD ini tidak membuat Kota Baiman berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB). "Mudah-mudahan jangan sampai KLB," harapnya.

Sementara itu, Kadinkes Banjarmasin Tabiun Huda bilang, pihaknya terus gencar melaksanakan upaya preventif, yakni Pemberantasan Sarang Nyamuk(PSN) 3M Plus Dengan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik.

"Kita kerahkan seluruh lurah, puskesmas, RT dan RW dan seluruh lapisan masyarakat memberantas sarang nyamuk sesuai SE wali kota," sebutnya.

Dari 22 pasien tersebut kata dia, seluruhnya masih dalam perawatan di rumah sakit. Adapun isi SE Pemberantasan Sarang Nyamuk(PSN) 3M Plus Dengan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik yakni Jum'at Baiman (Barasih Wan Nyaman) pembersihan lingkungan rumah masing-masing/perkantoran dengan pemantauan jentik dan pemberantasan Sarang Nyamuk (3M Plus) : Menguras Menutup, Mendaur ulang atau memanfaatkan kembali. Dan terakhir yakni Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner