BERITABANJARMASIN.COM - Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengukuhkan duta Peraturan Daerah (Perda) sekaligus pembinaan/edukasi 70 anak sekolah menengah pertama (SMP) se kota Banjarmasin, yang berlangsung di Ballroom hote Rodhita, Sabtu (09/03/2024).
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengapresiasi setinggi tingginya kepada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin serta Satpol PP kota Banjarmasin atas kolaborasi yang menghasilkan program Duta Perda itu.
"Saya rasa untuk Duta Perda ini hanya ada di Banjarmasin saja, tentu ini langkah inisiasi yang sangat bagus dari kolaborasi antara Disdik dan Satpol PP Kota Banjarmasin," paparnya.
"Program ini merupakan implementasi dari program SATU ARAH (Sekolah Taat Peraturan Daerah," sambungnya.
Ia juga menyampaikan bahwa program Sekolah Taat Peraturan Daerah adalah langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Banjarmasin.
"Anak-anak kita sebagai duta perda Kota Banjarmasin harus menjadi teladan dalam menjaga ketaatan pada peraturan daerah, terutama di lingkungan sekolah masing masing," urainya.
Terlebih pendidikan adalah pondasi utama untuk menciptakan masa depan yang cerah bagi sebuah daerah. Jika tingkat pendidikan baik, maka Kota Banjarmasin akan menjadi kota yang maju dan terus berkembang.
Program Duta Perda tersebut melibatkan 35 pasang duta dari 35 SMP di Kota Banjarmasin, dengan total 70 siswa yang menjadi duta peraturan daerah. Mereka diharapkan dapat menjadi teladan dan pelopor dalam menjaga ketaatan pada peraturan daerah di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar.
Ibnu menyebutkan program tersebut akan dievaluasi setiap 3 bulan untuk melihat progresnya. Jika hasilnya memuaskan, program itu dapat diperluas ke tingkat SD, yang memiliki 208 sekolah di Kota Banjarmasin.
"Saya yakin, dengan kerja sama dan komitmen kita semua, Kota Banjarmasin akan menjadi contoh yang baik dalam penerapan peraturan daerah," kata ia.
Kepala Sat Pol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin menjelaskan pengukuhan tersebut bertujuan menerapkan perda sejak dini.
Secara keseluruhan ujarnya lagi pihaknya memiliki program sekolah taat perda. Dimana sebelumnya pihaknya juga telah mensosialisasikan ke sekolah.
"Pendampingan siswa bermasalahan seperti siswa bolos, siswa menyimpang," sebutnya.
Sehingga perlu mendapatkan pendampingan sebagai pengawasan.
Kemudian tambahnya akan ada program Sehari Bersama Sat Pol PP (SMS) yang akan melibatkan langsung anak dalam kegiatan Sat Pol PP. (arum/sip)
Posting Komentar