BERITABANJARMASIN.COM - DIY – Komisi II DPRD Kalsel mengunjungi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Disperindag DIY) Jumat (15/3/2024).
Kunjungan tersebut dalam rangka menyikapi rencana perubahan Perda Provinsi Kalsel Nomor 19/2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Tahun 2018-2038.
Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, HM Iqbal Yudianoor mengungkapkan, pihaknya banyak mendapatkan masukan terkait penyusunan arah pembangunan industri di Kalsel yang nantinya akan dimasukan dalam usulan perubahan atas Perda Nomor 19/2018.
Ia menjelaskan dari masukan tersebut diketahui ada beberapa industri yang memerlukan lahan dan bahan baku yang banyak. Di satu sisi ada industri yang tidak perlu lahan atapun bahan yang banyak.
Di Yogya lanjutnya lebih banyak industri kreatif dan industri pariwisata yang tidak perlu memerlukan lahan dan bahan baku yang banyak.
“Dengan diapit oleh industri-industri besar, Kalsel juga harus lebih kreatif ke depannya. Seperti di Yogya dengan ketersediaan lahan dan bahan baku terbatas namun tetap bisa eksis," paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Disperindag DIY, Ida Suryanti Lestari sangat mengapresiasi kedatangan Komisi II DPRD Kalsel sekaligus mendukung upaya yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan industri kreatif dan industri pariwisata di Kalsel.
Menurutnya dua daerah ini bisa saling berkolaborasi, khususnya DIY yang butuh bahan baku untuk industri pengolahan menjadi industri kreatif dan di Kalsel banyak tersedia karena kondisi dan kekayaan alamnya yang melimpah. "Harapannya kita tetap bisa bekerjasama antar daerah," ucapnya.
Pertemuan Komisi II DPRD Kalsel dengan Sekretaris Disperindag DIY beserta jajaran diisi paparan dan tanya jawab seputar kebijakan pembangunan industri kreatif di DIY. Acara ini diikuti oleh Sekretaris Dinas Perindustrian Kalsel, Biro Hukum Sekretariat Daerah Kalsel dan Sekretariat DPRD Kalsel. (humasdprdkalsel)
Posting Komentar