BERITABANJARMASIN.COM - Pemprov Kalsel berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sesuai dengan target pembangunan daerah.
Gubernur melalui Sekda Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan untuk upaya tersebut pihaknya sudah memiliki Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca atau disingkat RAD-GRK.
"Rencana aksi daerah penurunan emisi gas rumah kaca ini melalui peraturan gubernur Nomor 14/2013," ujarnya usai Paripurna penyampaian LKPj gubernur Kalsel TA 2023 pada (20/3/2024).
Secara umum disampaikan Roy, profil emisi gas rumah kaca selama periode 2000-2010 meningkat rata-rata 4,1 persen per tahun.
Sedangkan lanjutnya, periode 2011-2014 meningkat rata-rata 11,34 persen. Di tahun 2016 hingga 2022, Pemprov Kalsel beserta seluruh stakeholders bersama-sama berupaya meningkatkan serapan tutupan lahan.
"Hasilnya, selama periode tersebut kita dapat mewujudkan rata-rata penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 4,95 persen," ujarnya.
Diterangkan Roy, upaya penurunan emisi gas rumah kaca di Kalsel diproyeksikan hingga tahun 2030. Oleh karena itu kata dia diperlukan komitmen dan upaya bersama, untuk melakukan mitigasi perubahan iklim nasional, provinsi, hingga tingkat kab/kota.
Adapun dalam rapat paripurna itu disampaikan terkait dengan realisasi pengelolaan keuangan daerah dan capaian Tahun 2023 serta mengevaluasi kinerja melalui masukan konstruktif dari DPRD Kalsel untuk menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan kedepan. (maya/sip)
Posting Komentar