Rumah Biliar di Banjarmasin Harapkan Ada Dispensasi Jam Operasional Selama Ramadan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 23 Maret 2024

Rumah Biliar di Banjarmasin Harapkan Ada Dispensasi Jam Operasional Selama Ramadan

BERITABANJARMASIN.COM - Rumah biliar Banjarmasin mengharapkan ada dispensasi jam operasional selama Ramadan. Ini disampaikan saat rapat di ruang Komisi II DPRD Banjarmasin, (21/3/2024).

Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kalsel, H Mustohir Arifin yang hadir dalam rapat itu mengemukakan, banyak karyawan yang terkena imbas tutup operasional selama Ramadan.

"Dari 12 Rumah Biliar yang ada di Banjarmasin, ada sekitar 400-500 karyawan yang harus dirumahkan, karena selama Ramadan dilarang buka," ujar lelaki akrab disapa H Imus ini.

Ia pun berharap Perda Nomor 12/2016 tentang usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi yang didalamnya menganggap rumah biliar sebagai Tempat Hiburan Malam (THM) dibahas ulang atau dilakukan revisi melalui DPRD dan pemkot setempat.

H Imus meyakini pihaknya dapat meyakinkan pemerintah bahwa biliar bisa diklasifikasikan dan dimasukkan sebagai hiburan saja tanpa menjadi THM. "Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan ini bisa menjadi masukan dalam revisi perda yang akan datang," ucapnya.

Lanjut H Imus, dirinya juga akan terus berkomunikasi dengan Satpol PP dan Disbudporapar Banjarmasin yang kemudian dapat diteruskan ke wali kota untuk ditindaklanjuti.

"Mudah-mudahan dapat ditindaklanjuti, disisa waktu Ramadan ini apakah nantinya bisa buka serentak atau bergantian," jelasnya.

Ia pun berharap kedepan pelaksanaan Perda tersebut di Banjarmasin nantinya tidak merugikan dan berdampak, baik pada rumah biliar maupun masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diterima dari bebrapa owner rumah biliar, H Imus juga menyebut penyelenggaraannya jauh dari THM, karena tempat itu terbuka untuk umum dan tidak ada batasan atau sekat untuk privasi.

"Lampu biliar itu apabila ada yang main, kondisinya dinyalakan terang di dalam ruangan. Jadi jauh disebut THM," katanya.

Pihaknya juga menekankan rumah biliar untuk tidak menjual minuman beralkohol. Sedangkan untuk live music dan DJ biasanya hanya dilakukan di jam-jam tertentu.

"Saat ini masih dianggap THM bukan hiburan, tetapi mudah-mudahan dapat kita carikan solusi bersama dengan pemilik rumah biliar nantinya," sebutnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Awan Subarkah menyebut rapat dengan pihak Rumah Biliar tersebut bertujuan untuk mendapat masukan. Sebab dalam Propemperda 2024 diajukan salah satunya adalah merevisi Perda Nomor 12/2016.

"Rumah biliar ini menjadi salah satu poin yang rencananya akan dilakukan pembahasan revisi nantinya," jelasnya.

Dalam rapat tersebut pemerintah dan legislatif, meminta POBSI membuat kriteria apakah seperti Rumah Biliar untuk olahraga (sport) dengan hiburan yang dibatasi atau yang tidak berubah fungsi menjadi semi Tempat Hiburan Malam (THM).

"Kalau sudah ada kriteria, maka bisa mengarah diperbolehkan untuk buka. Karena jika masih seperti saat ini akan sulit pemerintah memberikan dispensasi," jelasnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner