BERITABANJARMASIN.COM - Pelaksanaan Perwali Nomor 152/2023 tentang tarif pengelolaan air limbah domestik dan layanan sedot tinja diminta Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina lebih sinergi.
Terutama kolaborasi PD PALD bersama PAM Bandarmasih. Ibnu mengatakan kolaborasi tersebut bisa memperkuat keberadaan perusahaan air limbah yang merupakan perusahaan satu - satunya di Indonesia itu.
"Sudah punya perusahaan daerah air limbah, jadi manfaatkan dengan sebaik - baiknya," ucap dia, Selasa (5/2/2024)
Jika tidak dikelola dengan baik maka air limbah akan menyebar ke air baku. Sehingga lanjutnya dapat mengganggu produksi air bersih. "Tapi jika kualitas air makin bagus, maka masyarakat akan memahami itu," imbuhnya.
Terlebih tarif limbah domestik sendiri hanya Rp1.500 bagi Masyarakat Berpenghasilan Rakyat (MBR) yang masuk dalam tarif PAM Bandarmasih.
Menanggapi aturan tersebut, Direktur Utama PAM Bandarmasih Banjarmasin Muhammad Ahdiyat bahwa pihaknya siap mendukung hal itu.."Secara teknis kami terus bicarakan dengan pihak PALD," kata ia.
Untuk pengimplementasian perwali tersebut, bagaimana sisten penarikan retribusinya bagi pelanggan PAM. Agar tidak menimbulkan beban baru bagi pelanggan dan pelaksanaan perwali bisa berjalan sesuai aturan. (arum/sip)
Posting Komentar