DPRD Banjarmasin Tetapkan Raperda Bangunan Gedung | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 25 April 2024

DPRD Banjarmasin Tetapkan Raperda Bangunan Gedung

BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Banjarmasin bersama eksekutif menetapkan Raperda Bangunan Gedung dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (24/4/2024) sore.

Rapat tersebut dimulai dengan pemaparan dari Panitia Khusus (Pansus) Raperda dimaksud dan mendapat persetujuan dari seluruh fraksi dewan untuk ditetapkan menjadi perda.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan, pansus dan juga dari jajaran pemkot yang terus membahas perda sehingga bisa terselesaikan.

Pertama Perda Bangunan Gedung kata Ibnu penting adanya untuk mengatur ketertiban dan keindahan demi terwujudnya keserasian
tata ruang daerah dan kelestarian lingkungan berasaskan kemanfaatan dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dewan, pansus dan juga dari jajaran pemkot yang terus membahas perda sehingga bisa terselaikan," ujarnya.

Dalam perda itu lanjut Ibnu juga mendorong bagaimana karakteristik dalam arsiteksur bangunan gedung bisa mengangkat budaya lokal termasuk ornamen-ornamen bernuansa tradisional. 

"Kami mengharapkan apa yang menjadi tujuan perda dapat tercapai dan masyarakat bisa memenuhi standar teknis bangunan gedung dengan efektif, efisien dan terlaksana dengan baik," paparnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya mengharapkan dengan disetujuinya dua buah raperda tadi diharapkan benar-benar menjadi regulasi yang dapat memberikan pemanfaatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

"Sehingga dapat terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan bersama," ucapnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner