BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kalsel menetapkan 703 buah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan untuk 2025. Penetapan ini sudah dilakukan pada rapat paripurna Kamis (4/4/2024).
Dari ratusan Pokir tersebut memuat usulan atau masukan yang didapat anggota DPRD Kalsel saat menjaring aspirasi di masyarakat dan diharapkan menjadi skala prioritas bagi Pemprov Kalsel.
"Kami harap pokok-pokok pikiran dewan ini dapat diakomodir dan kemudian direalisasikan Pemprov Kalsel sebagaimana harapan masyarakat," ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel, Mariana.
Ia juga menambahkan ada beberapa sektor yang perlu diutamakan oleh Pemda seperti pemerataan infrastruktur dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin atau akrab disapa Bang Dhin mengharapkan apa yang menjadi pokok pikiran dewan dapat diakomodir.
DPRD Kalsel lanjut Bang Dhin mengatakan akan memahami realisasinya dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, program prioritas Kalsel dan apakah pokok-pokok pikiran tersebut termasuk dalam kewenangan provinsi.
"Tentu pemprov juga perlu memastikan bahwa keputusan dan rencana yang dibuat nantinya sejalan dengan kewenangan dan prioritas," paparnya.
Diketahui dalam rapat paripurna itu, keputusan pokir dewan menjadi keputusan DPRD tersebut diberi Nomor 4 tahun 2024 tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD tahun 2025. (maya/sip)
Posting Komentar