BERITABANJARMASIN.COM - 18 ASN terjaring razia disiplin Satpol PP dan BKD Kota Banjarmasin di Jalan Anang Adenansi Taman Kamboja, Selasa (14/5/2024).
Pelaksanaan giat yang dilakukan selama satu jam tersebut membuat ASN yang melintas ketar ketir saat diberhentikan secara tiba - tiba oleh petugas Satpol PP.
Kasatpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan beragam alasan belasan ASN yang terjaring tersebut.
"Hasil razia itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh BKD untuk dilaporkan ke masing - masing SKPD," ujarnya.
Dari 18 ASN tersebut diantaranya, ada yang tidak memiliki izin keluar ataupun alasan yang jelas berhubungan dengan tugas-tugasnya saat keluar kantor di jam kerja.
"Kami bersama-sama dengan Badan Kepegawaian Daerah Kota Banjarmasin akan secara rutin melanjutkan giat ini ke tempat lainnya," imbuhnya.
Sebab kata ia, razia tersebut bertujuan untuk memberi kedisiplinan terhadap ASN untuk tidak keluyuran di jam bertugas.
Ia pun berharap razia kali ini bisa mengingatkan bagi ASN lainnya yang tidak disiplin dalam bertugas pada jam kerja. (arum/sip)
Posting Komentar