DPRD Banjarmasin Sahkan Perda Perumda Pasar Baiman | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 15 Mei 2024

DPRD Banjarmasin Sahkan Perda Perumda Pasar Baiman

BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Banjarmasin sahkan Raperda Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Baiman menjadi perda dalam rapat paripurna, Rabu (15/5/2024).

Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya mengharapkan disahkannya perda ini dapat meningkatkan fasilitas maupun kualitas pasar. Apalagi akan dibentuknya pelayanan yang fokus untuk menangani pasar Baiman.

"Dengan disahkannya payung hukum ini dewan juga mengharapkan mampu meningkatkan capaian PAD Banjarmasin," ucapnya.

Karena kata Harry, Perda Perumda Pasar Baiman ini akan memperjelas bagaimana penagihan retribusi pedagang pasar yang ada di Banjarmasin agar lebih efektif dan efisien.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor mengatakan, pihaknya akan segera membentuk organisasi guna pelayanan yang fokus mengurusi pasar Baiman.

"Kami akan mengevaluasi pasar-pasar Baiman untuk ditata agar masyarakat bisa lebih nyaman berbelanja," katanya.

Arifin mengatakan kenyamanan warga menjadi hal utama meskipun diawalnya perlu modal. Sebab jika pengelolaan pasar sudah baik, nantinya bisa menghasilkan PAD bagi pemerintah kota.

"Karena Perumda Pasar Baiman ini kita buat untuk jangka panjang, jadi tidak langsung bicara keuntungan," ucapnya. (maya)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner