Dugaan Malapraktik, Komisi IV DPRD Kalsel Panggil Pihak RSUD Ulin | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 03 Mei 2024

Dugaan Malapraktik, Komisi IV DPRD Kalsel Panggil Pihak RSUD Ulin

BERITABANJARMASIN.COM - Komisi IV DPRD Kalsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan RSUD Ulin Banjarmasin terkait dugaan malapraktik persalinan yang menyebabkan bayi meninggal dunia, Kamis (2/5/2024).

Usai RDP, mewakili pihak rumah sakit, dokter spesialis kandungan RSUD Ulin dr Samuel Tobing menjelaskan terkait kronologi kasus tersebut dan mengaku pihaknya sudah melakukan persalinan sesuai SOP rumah sakit.

Ia menjelaskan keadaan pasien yang datang saat itu sudah dikatakan gawat darurat. Kemudian setelah pasien diperiksa ternyata tensinya tinggi dan pasien dalam proses persalinan sudah ada kontraksi yang sebagian daripada bayinya sudah berada pada jalan lahir.

Hal ini lanjutnya, juga menimbulkan resiko tinggi, saat akan melahirkan sungsang, bayi tersebut baru berumur 32 minggu atau tujuh bulan sedangkan usia pasien bukan terbilang muda lagi yang sudah menginjak 37 tahun.

"Kami sudah melakukan tindakan sesuai prosedur dan dalam persalinan yang dapat ditolong hanya nyawa ibunya saja," ucapnya.

Pihanya pun kata ia, sudah melakukan assessment dengan pihak rumah sakit terkait kronologis kejadian dan seluruh orang yang terlibat dalam pertolongan ini pun sudah dilakukan pemeriksaan oleh aparat kepolisian.

"Ini sudah di lakukan BAP oleh kepolisian. Ikutin saja alurnya, kita tunggu saja. Kami harapkan yang terbaik supaya tidak mengganggu kinerja rumah sakit," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel M Lutfi Saifuddin mengatakan telah mendengar penjelasan dan kronologis kejadian dari pihak Rumah Sakit Ulin yang menitikberatkan pada SOP.

Dari penuturan pihak RS kata Lutfi sudah bertindak sesuai dengan prosedur. Meski demikian Komisi IV akan menunggu hasil resmi pemeriksaan yang dilakukan kepolisian selaku yang menangani kasus tersebut.

"Nanti kita tunggu dan serahkan saja hasil dari proses peradilan, tanpa saling salah menyalahkan," katanya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner