Miliki Perumda Pasar, Pemkot Banjarmasin Diminta Segera Bentuk Struktur Organisasi | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 20 Mei 2024

Miliki Perumda Pasar, Pemkot Banjarmasin Diminta Segera Bentuk Struktur Organisasi

BERITABANJARMASIN.COM - Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Awan Subarkah meminta pemkot menindaklanjuti pembentukan struktur organisasi usai disahkannya Perda Perumda Pasar Baiman.

"Sehingga setelah dibentuk strukturnya langkah kedepan untuk perbaikan dan pengelolaan pasar dapat diwujkan," ujarnya.

Melalui Perumda Pasar ini kata Awan diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan pasar selain tentunyajsjsjdja untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Banjarmasin.

"Melalui perda ini, Pemkot dapat mendorong perekonomian daerah, meningkatkan fasilitas, profesionalitas dan efesiensi pengelolaan pasar," sebutnya.

Awan menjelaskan sebelumnya Banjarmasin sudah pernah membentuk Perda serupa namanya Perusahaan Daerah (PD) Pasar.

Kemudian, belum sempat dibentuk struktur organisasinya pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Pemerintah terkait perubahan nomenklatur BUMD. "Diantaranya mengatur tentang perubahan Perseroda dan Perumda," sebutnya.

Dalam Perda yang dibuat sebagai payung hukum ini kata Awan, DPRD dan Pemkot Banjarmasin sepakat untuk memilih Perumda. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner