BERITABANJARMASIN.COM - Pemprov Kalsel menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, Senin (20/5/2024).
Gubernur diwakili Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan pihaknya paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran (TA) berakhir menyampaikan penjelasan APBD berupa laporan keuangan hasil pemeriksaan BPK RI kepada DPRD Kalsel.
Roy meyebut Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2023 telah mendapat Rekomendasi DPRD terkait pelaksanaan APBD.
Lanjut Roy, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kalsel terdiri dari tujuh jenis laporan yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
"Mudah-mudahan proses penyusunan dan penetapan raperda APBD Kalsel 2023 dapat dapat berjalan lancar,” tambahnya.
Pada Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Kalsel 2023 yang dibacakan Roy, pembiayaan penerimaan sebesar Rp1,083 triliun lebih atau 100 persen dan pengeluaran Rp162,837 miliar lebih atau 100 persen sedangkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp1,562 triliun lebih per 31 Desember 2023.
Ia mengungkapkan, secara keseluruhan APBD Kalsel 2023 pada Pendapatan Daerah realisasi Rp9,877 triliun lebih atau 108,30 persen.
Khusus Pendapatan Daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) realisasi Rp4,861 triliun lebih atau mencapai 107,61 persen dari yang dianggarkan Rp4,517 triliun lebih.
Sedangkan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 realisasi Rp6,994 triliun lebih atau 89,68 persen.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menyampaikan, penjelasan gubernur terhadap APBD 2023 selanjutnya akan dilakukan pandangan umum fraksi dewan kemudian ditanggapi kembali gubernur.
"Dewan menjadwalkan paripurna Juni 2024 dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap penjelasan gubernur pada APBD 2023," sebutnya. (maya/sip)
Posting Komentar