BERITABANJARMASIN.COM - Delapan fraksi DPRD Kalsel menyetujui 4 buah Raperda usulan eksekutif untuk dibahas lebih lanjut. Persetujuan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna, Rabu (26/6/2024).
Secara umum, delapan fraksi dewan menyampaikan pandangannya dan mendukung hadirnya produk hukum tersebut dan diharapkan dapat memberikan manfaat untuk kesejahteraan dan kemajuan pembangunan di Kalsel.
Adapun Empat raperda tersebut yaitu tentang Perubahan Bentuk Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Kalsel Menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda, kedua tentang Penambahan Modal Pemprov Kalsel Kepada Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Kalsel Perseroda, ketiga tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dan keempat tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kalsel Tahun 2025-2045.
Gubenur Kalsel, Sahbirin Noor yang diwakili Sekda Kalsel, Roy Rizali Anwar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan dan masukan yang diberikan pihak legislatif terhadap 4 buah raperda tersebut.
"Masukan dari dewan sangat berharga dalam menyempurnakan kebijakan yang akan datang," sebutnya.
Pemprov lanjutnya menaruh harapan besar agar proses pembahasan keempat Raperda ini dapat berjalan dengan lancar sehingga segera mendapat persetujuan bersama.
"Selanjutnya akan kami sampaikan kepada menteri dalam negeri untuk dilakukan fasilitasi dan evaluasi oleh pemerintah pusat," paparnya.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Karmila yang memimpin rapat paripurna tersebut mengungkapkan, empat buah raperda ini akan dibahas dewan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
Dirinya berharap empat raperda itu menjadi regulasi yang memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dan efisiensi dalam pengelolaan badan usaha milik daerah.
Selain itu, untuk Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 diharapkan dapat memperhatikan kebijakan pembangunan jangka panjang kabupaten/kota di Kalsel. (maya/sip)
Posting Komentar