BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Banjarmasin menetapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 menjadi perda dalam rapat paripurna, Kamis (13/6/2024).
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mensyukuri
pertanggungjawaban keuangan pada tahun 2023 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapat untuk ke-11 kalinya.
Ibnu juga meyampaikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang terealisasi di tahun anggaran 2023 sebesar Rp18,119 miliar.
"Alhamdulillah kita bisa menekan Silpa Banjarmasin tahun 2023, dibanding sebelumnya biasanya diatas Rp100 miliar," ucapnya.
Lanjutnya, Silpa kecil berarti proses penganggaran tepat saraan dan pagu yang dialokasikan untuk kegiatan proyek dan program kegiatan tidak meleset terlalu jauh.
"Silpa kecil atau besar itu bisa menggambarkan efisiensi dan juga efektivitas pemanfaatan anggaran," sebutnya.
Ibnu mengatakan pada pelaksanaan APBD 2023, banyak saran dan masukan dalam bentuk rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi dewan kepada eksekutif (Pemkot Banjarmasin).
"Rekomendasi itu menjadi bahan untuk perbaikan kita bersama dalam mengelola keuangan di perubahan anggaran 2024 dan murni tahun 2025 yang akan datang," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya menyampaikan, dengan ditetapkannya bersama APBD 2023 diharapkan dapat lebih meningkatkan kinerja kedepannya.
Dirinya juga menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah kota selaku eksekutif dan DPRD selaku legislatif dalam meningkatkan pengelolaan keuangan yang optimal dan pembangunan daerah.
"Semoga program kegiatan yang telah dianggarkan berjalan lancar untuk pembangunan kota dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat ," jelasnya. (maya/sip)
Posting Komentar