BERITABANJARMASIN.COM - Kasus pelecehan seksual anak di bawah umur di Banjarmasin masih terjadi, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) tak tinggal diam.
Seperti pada kasus baru - baru saja terjadi, anak di bawah umur yang dilecehkan oleh ayah kandungnya sendiri, UPTD PPA anak langsung memberikan pendampingan.
"Kami terima laporan langsung kami lakukan pendampingan dan penjangkauan ke rumah orangtua korban," ujar Kepala UPTD PPA DP3 Kota Banjarmasin, Susan, Sabtu (8/6/2024).
Hal itu menjadi perhatian pihaknya untuk terus bergerak aktif dalam membantu dan menangani kasus kekerasan maupun pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Terutama ujar Susan melakukan pendampingan sikologis pada anak yang menjadi korban, untuk memastikan keamanan korban setelah alami musibah tersebut.
"Kami juga membantu korban untuk melanjutkan pendidikannya berkordinasi dengan sosial untuk dicarikan sekolah yang layak ," ucapnya.
"Miris sekali sebenarnya setiap bulan ada saja laporan masuk pelecehan seksual terhadap anak," tuturnya.
Untuk itu, lanjutnya pihaknya terus menggalakkan sosialisasi ke sekolah memberikan pemahaman dan edukasi terhadap anak. Baik tingkat PAUD, SD, SMP, SMA hingga universitas.
Kemudian juga disetiap kegiatan pengajian pihaknya selalu menyisipkan sosialisasi akan pentingnya pengawasan orangtua terhadap anaknya.
Ia pun mengajak semua pihak khusus nya para orang tua untuk bersama - sama melakukan pengawasan dan waspada dalam pencegahan terjadinya hal tidak diinginkan terhadap anak.
"Jangan pernah takut untuk melapor jika di lingkungan sekitar maupun keluarga kita alami kekerasan maupun pelecehan seksual," tutupnya. (arum/sip)
Posting Komentar