BERITABANJARMASIN.COM - Praktik judi online menjadi perhatian serius saat ini. Korbannya tidak hanya menyasar masyarakat biasa, menengah hingga atas namun juga bisa saja terjadi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia tak terkecuali di Kalsel.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, H M Lutfi Saifuddin turut menyoroti kecanduan judi online ini salah satunya karena mudahnya aksesnya hanya dengan menggunakan gawai.
"Kita dapat melihat, contohnya di sosmed seliweran iklan terkait judi online. Pemerintah pusat harus bersikap tegas dengan memblokir situs-situs tersebut, jangan sampai kesannya malah pembiaran," paparnya.
Lanjut Lutfi, Pemprov Kalsel selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat juga perlu mengantisipasi dengan memberlakukan razia gawai di seluruh ASN maupun non ASN untuk menghindari tindakan bermain judi online.
"Paling tidak ini rutin dilaksanakan dalam
meminimalisir keterlibatan ASN sebagai upaya pemberantasan dan pencegahan aplikasi judi online," terangnya.
Tetakhir, Lutfi mengajak seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan dan mengawasi serta melaporkan jika ada tindakan judi online di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. (maya/sip)
Posting Komentar