BERITABANJARMASIN.COM - Satpol PP Kota Banjarmasin melakukan pengawasan dan patroli di kawasan Pasar Lama, Banjarmasin Tengah.
Kasatpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan pihaknya melakukan pengawasan hingga tiga bulan kedepan. "Untuk evaluasi penertiban apakah dapat dipatuhi atau tidak," ujarnya, Senin (24/6/2024).
Karena menurutnya hingga saat ini masih ada saja pedagang yang nakal. Dengan membuka lapak melampaui batas yang ditentukan yakni mundur 50 sentimeter.
Hal itu tentunya menjadi perhatian bagi pihaknya, untuk terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran. "Kami sejauh ini sudah melakukan prosedur administrasi sesuai aturan," imbuhnya.
Ia juga menjelaskan bagi pedagang nakal yang kedapatan, pihaknya langsung menertibkan. Misalnya mengamankan payung besar yang terpasang maupun memundurkan lapak yang melampaui batas.
Agar upaya pengembalian fungsi jalan yang selama ini jadi keluhan masyarakat, bisa benar - benar kembali. "Ini juga untuk memberikan kenyamanan bagi pengendara yang melintas di kawasan tersebut," tuturnya.
Kendati demikian, lanjutnya penertiban yang dilakukan beberapa waktu lalu sudah dirasakan pengendara. Dimana berdampak pada jalan yang lenggang dan mudah untuk diakses.
Ia pun mengimbau para pedagang untuk memahami aturan yang sudah ditentukan demi kenyamanan banyak orang khususnya para pengendara yang melintas. (arum/sip)
Posting Komentar