BERITABANJARMASIN.COM - Maraknya fenomena mabuk kecubung turut mendapat perhatian DPRD Kalsel yang akan segera memanggil stakeholder terkait untuk duduk bersama mencari solusi dari permasalahan tersebut.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menyatakan hingga hari ini, Senin (22/7/2024) harus ada upaya nyata untuk menangkal dampak negatif ke masyarakat yang ditimbulkan dari tanaman kecubung.
"DPRD Kalsel bersama Polda Kalsel, BNN Kalsel, rumah sakit dan stakeholder terkait lainya akan segera membahas ini untuk dapat mengambil kebijakan kedepan," jelasnya.
Menurut Supian, Kalsel telah memiliki Perda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor, Narkotika dan Psikotropika (P4GN). Namun, didalamnya tidak ada memuat larangan terkait tanaman kecubung dan bahkan hingga saat ini belum ada temuan yang menyatakan bahwa kecubung masuk sebagai golongan zat adiktif.
"Dalam perda itu tidak termasuk kecubung, nanti apakah ditambahkan atau dibuat pergub atau perda baru, itu sesuai hasil pembahasannya dengan stakeholder terkait nantinya," papar Supian.
Sebelumnya, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor meminta pihak terkait harus melakukan tindakan sedini mungkin untuk mencegah jangan sampai mabuk kecubung menambah korban jiwa lagi, dimana saat ini sudah beberapa korban yang masuk rumah sakit.
"Pihak kesehatan dan aparat kepolisian harus bergerak cepat berupaya mencari tumbuhan kecubung tersebut untuk dimusnahkan,” jelasnya. (maya/sip)
Posting Komentar