BERITABANJARMASIN.COM - Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman membuka pelatihan paralegal Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan dan anak Banjarmasin, Senin (12/8/2024).
Ikhsan mengatakan paling tidak melalui pelatihan ini lembaga perlindungan terhadap perempuan dan anak memahami dalam menangani persoalan kekerasan. "Misalnya apa yang harus dilakukan dan perlu ditindaklanjuti," ujarnya.
Terlebih lanjut Ikhsan, mereka ikut berperan membantu. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ataupun keluarga di Kota Seribu Sungai.
Menurutnya para paralegal tidak mesti dari background hukum. Namun paling tidak memiliki pemahaman, mengingat proses penanganan kasus kekerasan dalam keluarga sedikit banyak bersentuhan dengan proses hukum.
Sementara itu, Kepala DP3A Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan menuturkan pelatihan paralegal itu untuk 35 Satuan Tugas (Satgas) Pusat Pembelajaran Keluarga (Pusbaga).
"Kemudian yayasan, dan penanganan dari DP3A sendiri dalam hal penanganan permasalahan terhadap perempuan, anak dan keluarga," terang ia.
Melalui pelatihan ini ujar Madan, setidaknya bisa menyampaikan pada ujung tombak Pembinaan Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM), satgas dan yayasan yang memang peduli terhadap mediasi.
Selain mendapat pemahaman dari pelatihan itu, para ujung tombak tadi juga tersertifikasi sehingga mereka miliki kompetensi dan profesional dalam hal penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Jadi mereka sudah tersertifikasi," imbuhnya.
Di sisi lain, tak dipungkirinya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani DP3A Kota Banjarmasin melalui Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) kian meningkat setiap tahunnya.
Di 2024 saja, dari data Januari hingga Juli lalu tercatat 128 kasus. Baik itu, kekerasan perempuan maupun anak. (arum/sip)
Posting Komentar