BERITABANJARMASIN.COM - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Indonesia termasuk di Kalsel diimbau non aktif jika terlibat politik praktis.
Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Sekjen MUI Pusat, Rofiqul Umam Ahmad berdasarkan keputusan melalui forum pimpinan rapat harian disepakati MUI harus bersikap independen dalam kontestasi politik Pilkada tahun 2024 ini.
"MUI mengimbau apabila pengurus yang maju Bacalon kepala daerah atau jadi tim sukses dan pendukung harus non aktif sejak penetapan calon tersebut sampai dengan penetapan hasil Pilkada," paparnya, (19/9/2024)
Hal ini terangnya agar tidak mempengaruhi organisasi dan menghindari terjadinya konflik interest terhadap proses demokrasi Pilkada yang berlangsung.
Korwil MUI Pusat untuk Kalimantan ini juga menyampaikan pada prinsipnya MUI mendukung terselenggaranya Pilkada yang aman, damai, tertib, adil dan jujur.
"Kami di pusat juga mendorong pengurus MUI di tingkat provinsi dan kab/kota untuk bekontribusi dan berpartisipasi ikut membentuk Pilkada yang demokratis," terangnya. (maya/sip)
Posting Komentar